BENGKALIS, - Sebanyak 466 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Kamis (17/8/17) menerima remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM). 10 diantaranya langsung bebas.
Remisi (pemotongan masa tahanan) serentah diseluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Efrizal dalam laporan dihadapan Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan undangan lainnya, Kamis,(17/8/17) di Lapas Kelas IIA Bengkalis.
"Dari jumlah tersebut tidak ada terdapat napi yang menjalankan masa hukuman untuk kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), "sebut Efrizal.
Terhadap 10 orang narapidana atau warga binaan di lapas yang mendapatkan remisi bebas Bupati Bengkalis menyerahkan cendramata. Selain itu, Bupati Bengkalis saling bertukar cendramata dengan Lapas kelas II A Bengkalis.
Dalam kesempatan itu, bupati membacakan amanat tertulis Mentri Hukum dan HAM RI. Apa akhir acara, Amril Mukminin meninjau hasil kerajinan tangan narapidana yang sengaja dipajang dalam acara pemberian resmisi tersebut. (Rudi)
HUT RI ke72, 10 Napi di Lapas Bengkalis Terima Remisi Bebas
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Sebanyak 466 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Kamis (17/8/17) menerima remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM). 10 diantaranya langsung bebas.
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Oknum Kades di Kuansing Digerebek Warga Bersama Janda, Berujung Dinikahkan
Rabu, 17 Desember 2025 - 21:12:20 Wib Hukum
Korupsi Pengelolaan Kas Bank BUMD, Mantan Pegawai Bank BUMD Riau Ditahan
Rabu, 17 Desember 2025 - 20:56:00 Wib Hukum
Pengamat Hukum dan Komisioner KI Riau : Pejabat Riau Tidak Transparan Kelola Anggaran
Rabu, 17 Desember 2025 - 18:23:51 Wib Hukum
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto akan Diperiksa KPK usai Penggeledahan
Rabu, 17 Desember 2025 - 17:19:09 Wib Hukum
