Hearing, Komisi III Mediasi Pekerja dan Pengelola DJ Water Park

Hearing, Komisi III Mediasi Pekerja dan Pengelola DJ Water Park

Iniriau.com, PEKANBARU - Merasa tidak dipedulikan dan diperlakukan dengan baik, salah seorang korban kecelakaan kerja di Dolphin and Jack Water Park Pekanbaru mengadu ke DPRD Pekanbaru. Komisi III pun melakukan upaya mediasi bersama pihak korban, pengelola dan Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru, agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan karena sudah terlalu lama dibiarkan.

Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar kegiatan hearing atau rapat dengar pendapat, terkait adanya laporan dari salah seorang korban kecelakaan kerja di tempat wahana hiburan Dolphin and Jack Water Park Pekanbaru. Selain mengundang korban dan pengelola wahana hiburan, Komisi III DPRD Pekanbaru juga mengundang Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru agar persoalan tersebut bisa diselesaikan.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy menjelaskan, bahwa persoalan ini sudah terjadi cukup lama dan berlarut-larut namun tidak ada kejelasan atau solusi.

"Dimana, kronologis kejadian bermula ketika  korban atas nama bapak Silaban mengalami kecelakaan kerja namun pihak pengelola justru enggan untuk bertanggung jawab. Alhasil, korban membawa kasus ini ke Komisi III DPRD Pekanbaru untuk diselesaikan karena merasa dirugikan," ucap Yasser kepada Iniriau.com, Senin (04/10).

Yasser menambahkan, jika upaya mediasi yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Pekanbaru juga tidak membuahkan hasil maka persoalan tersebut nantinya akan diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.(Adv)

Berita Lainnya

Index