Pemko Pekanbaru Ajukan 6 Ranperda, P-R Dewan Bertambah

Pemko Pekanbaru Ajukan 6 Ranperda, P-R Dewan Bertambah

Iniriau.com, PEKANBARU - Meski berada di penghujung tahun, namun Pemko Pekanbaru tetap mengajukan rancangan peraturan daerah atau Ranperda kepada DPRD Pekanbaru. Dinilai urgent dan memenuhi syarat, Pemko Pekanbaru mengajukan sebanyak 6 Ranperda tambahan termasuk Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak.  

DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru. Asisten I Setdako Pekanbaru, Azwan menyebutkan, ada 6 rancangan peraturan daerah yang diajukan Pemko Pekanbaru kepada DPRD Pekanbaru, salah satunya terkait Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak serta Ranperda Air Limbah.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama mengatakan, meski masih banyak P-R Ranperda yang belum disahkan namun ajuan 6 Ranperda tersebut tetap akan segera dibahas oleh DPRD Pekanbaru. Pasalnya, 6 Ranperda yang diajukan Pemko Pekanbaru dinilai sangat urgent dan memenuhi kelengkapan administrasi.

"Sebetulnya ada dua puluhan Ranperda yang diusulkan, namun yang memenuhi syarat untuk dibahas ya baru 6 Ranperda ini. Semoga ini bisa segera dibahas, meski masih banyak Ranperda yang harus kita selesaikan," sebut Ginda kepada Iniriau.com, Senin (04/10).

Ginda menambahkan, pengesahan 6 Ranperda tersebut ditargetkan bisa selesai jelang akhir tahun 2021 mendatang. Karena hingga saat ini, baru sekitar 6 ranperda yang disahkan DPRD Pekanbaru dari 27 Ranperda yang diusulkan tahun 2020 lalu. **

Berita Lainnya

Index