Gelar Media Gathering, OJK Riau Singgung Masalah Pinjaman Online

Gelar Media Gathering, OJK Riau Singgung Masalah Pinjaman Online

Iniriau.com, PEKANBARU – Dalam rangka memberikan edukasi dan literasi kepada puluhan insan pers di Pekanbaru, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mengadakan kegiatan Media Gathering Tahun 2021, Selasa (05/10). Melalui kegiatan ini, diberikan informasi seputar pinjaman online yang belakangan sangat meresahkan masyarakat.

Kegiatan media gathering tersebut, dibuka secara langsung oleh Kepala OJK Riau – Muhammad Lutfi serta pemaparan materi pinjaman online atau fintech peer to peer lending yang disampaikan oleh Muhammad Yamin dari OJK Riau.

Dalam kata sambutannya, Kepala OJK Riau, Muhamad Lutfi menyampaikan, bahwa Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang cukup besar terhadap sektor perekonomian termasuk di Provinsi Riau. Kendati demikian, Bank Indonesia dan OJK yang bergerak di bidang moneter dan fiskal telah memberikan beberapa kebijakan stimulus kepada masyarakat.

"Pandemi Covid-19 memberikan dampak ekonomi yang luar biasa, termasuk di Provinsi Riau. Bahkan pemerintah telah menggelontorkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp 579 triliun, untuk 6 sektor penting seperti kesehatan dan UMKM. Kita harus bersyukur, ekonomi Riau pada Triwulan II lalu masih mampu tumbuh sebesar 5,3 persen dan jumlah aset perbankan juga mengalami kenaikan sebesar 17 persen. Untuk membantu masyarakat bangkit, Bank Indonesia dan OJK memberikan kebijakan stimulus berupa penurunan angka BI rate dan restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2023 mendatang,” ungkap Lutfi.

Dalam paparan singkatnya, Kepala Sub Bagian Pengawasan Pasar Modal, Muhammad Yamin menjelaskan, bahwa banyak masyarakat yang terjerat dalam kasus pinjaman online ilegal. Kondisi tersebut dipicu, akibat ketidakpahaman masyarakat mengenai informasi seputar pinjaman online baik yang legal atau illegal.

“Berdasarkan data dari OJK, ada sebanyak 107 pinjaman online legal atau resmi yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Namun sayangnya, masyarakat banyak yang tidak mengetahui dan membedakan, mana yang resmi dan mana yang tidak resmi. Untuk mengeceknya atau mendapatkan informasi lebih lengkap, masyarakat bisa mengakses website resmi OJK di www.ojk.go.id atau nomor whatsapp 081-157-157-157,” sebut Yamin.

Di Penghujung acara, OJK Riau juga menghadirkan seorang motivator hebat asal  Riau yakni DR. Rizaldy Putra yang membahas tema Amazing Breakthrough. Selain itu, juga dilakukan pencabutan puluhan hadiah bagi peserta gathering dengan doorprize yakni 1 unit sepeda gunung. **

Berita Lainnya

Index