TAPUNG, - Polsek Tapung kembali menggelar kegiatan Jumat Barokah, kali ini diadakan di Desa Sari Galuh yang dipimpin langsung Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi, SH, didampingi Panit Sabhara Ipda Tarmizi dan Panit Binmas Ipda Syafrullah serta beberapa personil Polsek Tapung lainnya, Jumat 18 Agustus 2017.
Kapolsek bersama Tim Jumat Barokah Polsek Tapung ini tiba di Desa Sari Galuh pada pukul 09.30 wib yang disambut Kepala Dusun I bersama beberapa warga Desa lainnya.
Rilis yang diterima media ini dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan, Kapolsek bersama anggota didampingi Kadus memberikan bantuan kepada 2 rumah tangga yang kurang mampu di Desa ini, mereka yang diberikan bantuan ini adalah keluarga Buk Edi (PR 45) warga Rt 01 Rw 03 Dusun I Desa Sari Galuh dan Kakek Sarki (LK 89) warga Rt 03 Rw 04 Dusun I Desa Sari Galuh Kec Tapung.
Masing-masing keluarga ini menerima bantuan berupa barang kebutuhan pokok antara lain beras 5 Kg, telur 1 papan, mie instant 1 kardus, minyak goreng 3 Kg, gula pasir 2 Kg, teh 1 kotak dan susu kental 1 kaleng.
Keluarga yang mendapatkan bantuan ini menyampaikan ucapan terimakasihnya atas bantuan ini, hal senada juga disampaikan Kadus I Desa Sari Galuh yang mengapresiasi Program Jumat Barokah Polsek Tapung dan Polres Kampar ini yang dinilai membawa berkah bagi warga, ungkapnya.
Kegiatan berakhir pada pukul 10.30 wib dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (rima)
Polsek Tapung Bantu Warga Kurang Mampu di Desa Sari Galuh
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Polsek Tapung Bantu Warga Kurang Mampu di Desa Sari Galuh
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum