PEKANBARU - Jumat, 18 Agustus 2017, puluhan mahasiswa menamakan diri Gerakan Mahasiswa Peduli Lingkungan (GMPL) Provinsi Riau, berunjukrasa di Mapolda Riau, menuntut kepolisian menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Riau Andalan Pulp Paper (RAPP) Rudi Fajar dan pemiliknya, Sukamto Tanoto.
Mahasiswa menuding, tuntutan ini disampaikan lantaran PT RAPP diduga tak membayar Pajak Penerangan Jalan (SPJ) sebesar Rp37 Milyar.
Pantauan di Mapolda Riau, massa yang dipimpin oleh Ketua GMPL Riau, Faisal Tanjung, dan Korlap Angga Sastra Wibowo, ini tiba di Mapolda Riau sekitar pukul 14.15 wib.
Mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan desakan agar Dirut PT RAPP ditangkap. Spanduk itu, diikat ditempelkan di pagar Mapolda Riau. Selain kasus tunggakan pajak itu, mahasiswa juga meminta kepada Kapolda Riau agar menyelidiki persoalan limbah yang menyebabkan tercemarnya sungai dan merusak ekosistim, serta merugikan negara.
"Kami juga meminta Badan Pemerikaan Keuangan Provinsi Riau agar mengaudit persoalan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT RAPP, seperti yang dilakukan BPK terhadap PT Freeport yang mencapai Triliunan Rupiiah," ujar mahasiswa.
Pernyataan ini, menurut mereka, menindak lanjuti kedatangan anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi tentang energi sumberdaya mineral, redain, teknologi dan lingkungan hidup.
Dalam kunjungan beberapa waktu lalu, Komisi VII DPRD idampingi Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan besar di Riau dan melihat persoalan lingkungan yang merugikan masyarakat setempat dan negara.
Tak hanya itu, mahasiswa juga meminta Pemerintah mencabut Izin Lahan Gambut PT RAPP di Semenanjung Sungai Kampar. Termasuk mencabut seluruh Izin Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang bergabung dengan PT RAPP.
"Kami juga meminta kepada Kapolda Riau dan Dinas LHK agar memeriksa dan memanggil PT Eka Panca Bina Plywood Indonesia karena sudah menyalahgunakan penangkaran Ikan Arwana di Tahura serta penyalahgunaan HTI menjadi Lahan Kebun Sawit 2.450 Hektar di Kabupaten Kampar," teriak Mahasiswa.
Aksi unjukrasa GMPL ini akhirnya diterima oleh Kanit Jatanras Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau Kompol Firdaus.
"Saya menyarankan kepada Mahasiswa agar memberikan data-data terkait unjukrasa ini," kata Firdaus menanggapi tuntutan Mahasiswa.
sumber; beritariau.com
GMPL Minta Tangkap Rudy Fajar & Sukamto Tanoto
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Jumat, 18 Agustus 2017, puluhan mahasiswa menamakan diri Gerakan Mahasiswa Peduli Lingkungan (GMPL) Provinsi Riau, berunjukrasa di Mapolda Riau,
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
