Marak Berita Gelper di Media, Ini Kata Bambang Dewanto

Marak Berita Gelper di Media, Ini Kata Bambang Dewanto
maraknya kegiatan perjudian mesin (Gelper) di wilayah Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar

TAPUNG HULU, - Terkait adanya pemberitaan di media online tentang maraknya kegiatan perjudian mesin (Gelper) di wilayah Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Kapolres Kampar melalui Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto, SH telah menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kemarin siang hingga malam, Jumat (18/7/2017) mulai pukul 14.00 wib s/d pukul 19.30 Wib, Tim Buser dan Unit 3 Sat Reskim Polres Kampar yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto, SH, melakukan penyelidikan terkait kegiatan judi Gelper ini di wilayah Tapung Hulu.

Penyelidikan dilakukan dengan under cover dimana beberapa anggota melakukan pemantauan dan turut bermain dibeberapa tempat yang ada permainan Jackpot Kelinci, kemudian dilakukan interogasi terhadap beberapa pengunjung dan pemain serta penjaga Gelper tersebut.

Dari hasil penyelidikan awal ini belum ditemukan adanya unsur perjudian jelas Kasat Reskrim, hasil pengamatan petugas bahwa kegiatan ini berbentuk permainan yang dilakukan pada waktu senggang dan belum cukup alat bukti untuk menjerat pemain maupun pengelola karena belum ada transaksi saat proses penyelidikan ini.

Lebih lanjut disampaikan Kasat Reskrim bahwa pihaknya akan terus mendalami informasi ini dengan menurunkan anggotanya, apabila nanti tertangkap tangan dan didapatkan bukti sebagaimana diatur dalam pasal 303 KUHP maka akan dilakukan penangkapan terhadap pelaku maupun penyedia tempat serta pemilik peralatannya.

" Temuan lain, didapatkan informasi bahwa penyedia tempat atau pengelola tidak memiliki izin, untuk itu akan dilakukan koordinasi dengan Pemda Kampar dalam hal ini Satpol PP untuk secara bersama ditertibkan apabila memang tidak ada izin atas kegiatan ini, jelas Kasat Reskrim mengakhiri pembicaraannya. (rima)

Berita Lainnya

Index