15 Kecamatan di Pekanbaru Berada di Zona Kuning Resiko Covid-19

15 Kecamatan di Pekanbaru Berada di Zona Kuning Resiko Covid-19
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Data dari Dinas Kesehatan Pekanbaru, saat ini 15 kecamatan di Pekanbaru sudah berada di zona kuning penyebaran Covid-19.  Sedangkan untuk kelurahan, dari 83, hanya empat yang berstatus zona Oranye sisanya berada pada zona kuning penyebaran Covid-19.

Empat kelurahan zona oranye itu yakni, Lembah Sari, Perhentian Marpoyan, Delima, dan Sidomulyo Barat.

Meski seluruh kecamatan sudah berada di zona kuning, namun, pun begitu, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus tetap  meminta warga  tetap waspada. Terutama tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Firdaus mengatakan, mulai terlihat pelaku usaha yang mengabaikan menerapkan prokes saat menjalankan usahanya.

"Kita mulai melihat  pelaku kuliner abai terhadap Prokes. Terutama banyak yang tidak menggunakan masker," ungkapnya.

Padahal, pelaku usaha selalu diingatkan oleh Satgas COVID-19 untuk menjaga prokes.  Namun saat Satgas sudah tidak ditempat, pelaku usaha kembali abai.

"Ini tidak boleh, apalagi pelaku usaha ini menyiapkan makanan tanpa masker. Ini sangat berbahaya, kita minta seluruh warga kembali oatuh pada prokes." tegasnya.**

Berita Lainnya

Index