BBKSDA Riau Musnahkan 2 Hektar Lahan Sawit di Kawasan Suaka Margasatwa

BBKSDA Riau Musnahkan 2 Hektar Lahan Sawit di Kawasan Suaka Margasatwa
Pemusnahan lahan sawit di Giam Siak Kecil - foto BBKSDA Riau

iniriau.com,PEKANBARU - Tim Bidang KSDA Wilayah II menemukan 2 hektar lahan sawit di kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil. Kebun ini ditemukan oleh tim patroli, dan langsung dilakukan pemusnahan.

Plt Kepala BBKSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasar  mengatakan, lahan sawit itu ditemukan dari kegiatan patroli yang dilakukan selama dua hari. 

" Penanaman sawit dikawasan Suaka Margasatwa tidak dibenarkan.  Untuk itu, tim dilapangan langsung melakukan pemusnahan." Ujar Fifin.

Petugas melakukan pemusnahan ddengan cara memotong pohon sawit menggunakan mesin chainsaw.

Setelah pemusnahan, tim juga langsung melakukan pemasangan spanduk himbauan. Dimana himbauannya  dilarang mengolah lahan, memotong pohon, membangun pondok dan berburu. Jika dilakukan, maka melanggar UU nomor 5 tahun 1999 UU Nomor 41 tahun 1999 UU nomor 18 tahun 2013 dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 5 Milliar.

Untuk itu diharapkan, masyarakat tidak melakukan penanaman di kawasan Suaka margasatwa yang merupakan hutan yang dijaga untuk melindungi  hewan -hewan langka.**

Berita Lainnya

Index