PEKANBARU - Syafril Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Riau Pekanbaru, menuntut Sony Suasono Panggabean 4 tahun penjara potong masa tahanan. Sony diduga menista agama Islam melalui media sosial Instagram miliknya, dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 45 a ayat (2) jo Pasal 28 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Amar tuntutan ini dibacakan JPU, Syafril dalam sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (24/8/2017) siang.
Usai pembacaan tuntutan, Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang, Abdul Aziz kemudian menutup sidang dan meminta penasehat hukum terdakwa agar menyiapkan pembelaan untuk dibacakan pada sidang besok (Jum'at 25/8/17).
"Saya minta penasehat hukum menyiapkan pembelaan untuk dibacakan besok (Jum'at), besok langsung putusan," kata Abdul Aziz.
Sony Suasono Panggabean terjerat dalam perkara pelanggaran Undang Undang ITE melalui media sosial (medsos) miliknya. Dimana, terdakwa memposting penghinaan terhadap tata cara pelaksanaan ibadat umat Islam.
Sony melakukan dugaan penistaan agama Islam itu pada Senin 20 Maret 2017. Atas perbuatan tersebut, Sony dilaporkan ke polisi dan sekarang duduk sebagai terdakwa dalam perkara penistaan agama. (Rudi)
JPU Tuntut Penista Agama Islam 4 Tahun Penjara
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Sony Suasono Panggabean dituntut 4 tahun penjara potong masa tahanan. Sony diduga menista agama Islam melalui media sosial Instagram miliknya, dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 45 a ayat (2) jo Pasal 28 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 se
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum