Iniriau.com, PEKANBARU - DPRD Riau agendakan pemanggilan Direktur Utama Bank Riau Kepri (Dirut BRK) Andi Buchori, pada pekan pertama November 2021 mendatang.
Dirut BRK tersebut dipanggil terkait dengan lambatnya proses konversi bank milik daerah itu dari konvensional ke syariah. Pertemuan bertujuan agar terungkap dengan jelas kendala yang dihadapi BRK dalam mewujudkan konversi BRK ke syariah.
"Awal pekan depan kita rencannya kita hearing," kata Anggota Komisi III DPRD Riau Sugeng Pranoto, Selasa (26/10/21).
Rencana pemanggilan Dirut BRK itu, tidak hanya sekdar untuk mengetahui kendala progres konversi. Tetapi substansi yang ingin dilakukan DPRD Riau, bagaimana upaya menggesa percepatan konversi ke syariah.
"Kita ikut mendorong bagaimana konversi ini cepat terealisasi. Makanya kita panggil, untuk mengetahui secara detil masalahnya, kendalanya apa," ungkap Sugeng.
Alasan lain agenda hearing terhadap Dirut BRK, karena seharusnya Oktober ini agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sudah digelar. Karena itu, menjelang penghujung tahun, persoalan konversi sudah harus terang benderang.
Karena itu, Sugeng pun menegaskan tak ingin lagi mendengar konversi BRK ke syariah itu kembali jeda seperti tahun lalu. Keinginan ini tentu juga harapan Gubernur Riau H Syamsuar. Sebelumnya orang nomor satu di Riau itu meminta agar manajmen bank berplat merah itu lebih cepat mengejar kekurangan syarat yang disampaikan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Target kita ingin kejelasan. Dan ini harus digesa kalau memang ingin konversi terwujud. Kami komisi III berupaya membantu Gubernur mendorong percepatan konversi ke syariah, kita juga mengapresiasi pak Gubernur yang meminta percepatan ke pihak BRK," ujar Sugeng.
"Kita berharap agar dipenuhi semuanya, termasuk untuk pengisian jabatan Komisaris dan Direktur yang masih kosong," tutupnya.**