Setelah Laporkan Warga, Anggota DPRD Pekanbaru IYS Minta Damai

Setelah Laporkan Warga, Anggota DPRD Pekanbaru IYS Minta Damai
Warga Jalan Irkap, laporkan IYS ke BK DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (8/9/2021). (Istimewa))

Iniriau.com, PEKANBARU - Permasalahan anggota DPRD Pekanbaru IYS dengan Warga jalan Irkab masih belum selesai. Wakil rakyat Pekanbaru tersebut dikabarkan meminta damai pada warga yang sudah dilaporkannya pada polisi.

Sebelumnya IYS melaporkan warga Jalan Irkab, RW 05, Kecamatan Marpoyan Damai ke Polresta Pekanbaru. Laporan tersebut terkait dugaan penyerangan terhadap dia dan anaknya.

Menurut Kuasa Hukum warga jalan Irkab, Suharmansyah, pihak IYS meminta damai. Padahal yang bersangkutan sudah melaporkan warga soal kasus dugaan penganiayaan diri yang terjadi di Jalan Irkab Pekanbaru pada awal September 2021 malam.

"Saat berada diluar kota IYS menghubungi saya. Ia minta jumpa dan minta berdamai.  Lucu ya, setelah dia melaporkan warga, dan ada warga yng ditahan selama 24 jam,  tapi sekarang malah minta damai," ujar Suharmansyah, Rabu (27/10/2021).

Namun Suharmansyah mengaku menyambut baik permintaan damai tersebut. Hanya saja, pihak warga tentu akan mengajukan syarat.

"Tidak bisa damai begitu saja. Ada syarat yang akan diminta pihak warga. Karena akibat laporan IYS ada warga yang ditahan polisi. Meskipun akhirnya dilepaskan kembali" Ungkapnya.

Namun masyarakat Jalan Irkab sudah dipulangkan bukan karena IYS, namun pihak warga sudah mengajukan penangguhan penahanan kepada Polresta Pekanbaru.

" Sebelum damai, kita minta IYS harus mengakui melakukan penyerangan terhadap warga." Kata Suharmansyah.

Namun jika IYS menolak, maka dibuktikan saja lagi nanti di pengadilan. Apakah betul warga Jalan Irkab melakukan pembacokan terhadap IYS atau tidak.

Sementara laporan masyarakat terkait penyerangan yang dilakukan IYS ke Polda Riau, menurut Suharmansyah masih lanjut.

"Kalau laporan masyarakat ke Polda Riau tetap jalan. Namun bukan delik aduan, kalau penyidik masih mau lanjut ya perkaranya tetap lanjut," pungkasnya.**

Berita Lainnya

Index