BENGKALIS, - Tim Opsnal Reskrim Polsek Bantan, Polres Bengkalis, Riau, menciduk HI (25) dan BZ (26) keduanya bandar shabu yang menyaru jadi mekanik.
Kedua warga RT 10/07, Desa Penampar, Desa Jangkang, Kabupaten Bengkalis, Riau, itu ditangkap, Kamis (24/8/17) malam, dengan barang bukti 2 kg shabu dan 1988 butir pil ekstasi.
Kapolsek Bantan AKP Yuherman didampingi Kanit Reskrim Iptu Aprinaldi ketika dihubungi wartawan, Kamis (24/8/17) malam, sekitar pukul 20.30 WIB, mengungkapkan, selain narkotika, dari kedua tersangka juga diamankan barang bukti 1 unit Sepeda motor merek honda Vario warna merah BM 4783 DD, 2 buah ATM BRI, 2 buah ATM Mandiri, 1 buah ATM BCA, 1 unit handphone Samsung lipat warna hitam, 1 unit handphone Samsung S5, 1 unit handphone Nokia, 1 unit handphone Lenovo dan
Diutarakan Yuherman, penangkapan ini berawal informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang yang akan membawa narkotika jenis shabu.
"Benar penangkapan langsung saya yang memimpin yang juga didampingi Kanit Reskrim, yang mana pada saat itu kedua tersangka sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Vario BM 4783 DD. Saat diringkus kedua tersangka berusaha membuang bungkusan plastik ke dalam parit," ungkap Yuherman.
Dia melanjutkan, setelah di cek didalam bungkusan yang telah dibuang tersangka itu, ternyata berisikan narkotika jenis shabu seberat 2 Kg dan extacy merek YSL sebanyak 1988 butir.
Berdasarkan barang bukti tersebut, saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Bantan guna proses hukum lebih lanjut. (Rudi)
Bandar Shabu Menyaru Jadi Mekanik, Diciduk Polsek Bantan
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tim Opsnal Reskrim Polsek Bantan, Polres Bengkalis, Riau, menciduk HI (25) dan BZ (26) keduanya bandar shabu yang menyaru jadi mekanik.
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
