Dugaan Pejabat Bermain Jasa Konsultan, Inspektorat Mengaku Masih Lakukan Telaah

Dugaan Pejabat Bermain Jasa Konsultan, Inspektorat Mengaku Masih Lakukan Telaah
Kepala Inspektorat Riau Sigit. (Istimewa)

Iniriau.com,PEKANBARU - Kepala Inspektorat Riau Sigit menyatakan masih mendalami atas dugaan salah satu pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ikut 'bermain' Jasa Konsultan ke sejumlah perusahaan di Riau.

Penalaahan juga masih dilakukan terkait nama pejabat yang disebut-sebut tercatat resmi di dalam struktur perusahaan jasa konsultan yang digelutinya.

Dari hasil telaah awal, pejabat bersangkutan sudah lama meninggalkan divisi perusahaan itu," kata Sigit, Selasa (2/11/21).

Kepala Inspektorat Riau ini juga menyatakan berdasarkan komunikasi yang dilakukan melalui telephone seluler, salah satu pejabat eselon II itu menyatakan tak lagi memiliki kepentingan terkait terhadap perusahaan dimaksud.

"Katanya tidak ada kepentingan lain, ini masih telaah awal ya. Tapi besok kita coba analaisi kembali. Apakah benar atau tidak," ungkap Sigit.

Terkait hal ini, Sigit menyampaikan akan melaporkan hasil telaah awal ke Sekdaprov Riau SF Hariyanto. Telaah ini juga untuk menanggapi desakan publik soal kekhawatiran adanya penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang diembannya.   

"Nanti kita coba komunikasi lagi," ungkap Sigit lagi.

Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau, Triono Hadi mengingatkan, terkait dugaan salah satu pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau disebut-sebut ikut 'bermain' Jasa Konsultan ke sejumlah perusahaan di Riau agar cepat sikapi, Gubernur Riau H Syamsuar.

Menurut Triono, langkah yang dilakukan oknum pejabat tersebut, rawan konflik kepentingan. Apalagi dengan status jabatan strategis berkaitan dengan bidang jasa konsultannya.

"Siapa pun, ASN tidak ada larangan terlibat dalam kegiatan usaha. Baik mendirikan perusahaan, menanam saham diperusahaan, maupun sebagai direksi atau komisaris. Tapi, jika usaha yang dijalankan relevan dengan jabatan, maka sangat mungkin berpotensi terjadi konflik kepentingan," tegas Triono, Senin (19/10/21).

Adanya kekhawatiran konplik kepentingan tersebut, dikhawatirkan mengganggu terhadap kinerjanya di pemerintahan. Karena tak dinampikan, pejabat tersebut pasti akan berpikir bagaimana dapat mengambil keuntungan baik dengan jabatannya di eksekutif mau pun pada pada konsultan.

Ada pun bidang jasa konsultan yang diduga melibatkan oknum pejabat itu, yakni  bergerak pada bidang study kelayakan (feasibility study), perencanaan wilayah, survey kesesuaian lahan, survey dan pemetaan, kajian lingkungan (AMDAL, UKL-UPL). Serta jasa analisis Laboratorium Lingkungan seperti analisa kualitas udara (ambient dan emisi), kualitas air, kualitas air limbah, analisa tanah, logam berat dan lainnya.

"Memang harus ditelurusi lebih lanjut. Misalnya seharusnya dalam tugas dan fungsinya mereka harus melakukan penertiban perusahaan swasta, pengendalian perizinan, tapi karena akibat bekerjasama pribadi itu maka tugas dan fungsinya tidak berjalan dengan baik. Nah, disinilah rawan konplik kepentingan itu," ungkap Triono lagi.

Bahkan lebih tegas lagi ungkap Triono, jika perusahaan yang didirikan atau digeluti oleh oknum pejabat, mengambil atau bekerjasama dengan proyek-proyek yang dilaksanakan pemerintah. Maka sangat dilarang, karena potensi korupsinya tinggi.

Peneliti Fitra ini pun menyarankan kepada Gubernur Riau selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus mengevaluasi kepada para ASN yang memiliki rangkap jabatan dengan jabatan usaha seperti itu.

"Jika motifnya adalah ekonomi, karena misalnya penghasilan sebagai ASN kecil dan lain sebagainya. Maka fokus ke dunia usahanya, dan behentilah menjadi ASN," ungkap Triono.**

Berita Lainnya

Index