TAMBANG, - Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil menangkap seorang pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial E asal kota Pekanbaru yang terjadi Rabu, 16 Agustus 2017 lalu yang dilakukan dirumah pelaku di Perum Permata Asri Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang.
Pelaku pemerkosaan ini adalah SW alias WR (LK 29), seorang karyawan swasta warga Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, WR ditangkap pada Kamis malam (24/8/2017) setelah dilaporkan oleh korban ke Polsek Tambang keesokan harinya setelah kejadian.
Peristiwa ini bermula Rabu malam (16/8/2017) sekira pukul 22.00 wib saat pelaku menjemput korban di tempat kostnya di Jalan Jend. Sudirman, Kota Pekanbaru, kemudian korban dan pelaku jalan-jalan dikota Pekanbaru hingga pukul 01.00 wib dinihari.
Selanjutnya, pelaku membawa korban kerumahnya di Perumahan Permata Asri Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang dengan alasan mengambil dompetnya yang ketinggalan dirumah, saat berada dirumahnya pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim namun korban menolaknya.
Tidak putus asa pelaku memegang tangan korban dan mengancamnya bila tidak mau menuruti maka korban akan dibunuh, karena takut korban menuruti dan pelaku mencoba memerkosanya, dikarenakan korban masih perawan sehingga pelaku gagal menuntaskan niatnya menyetubuhi korban dan korban kembali mengenakan pakaiannnya.
Namun tidak lama berselang, pelaku kembali memaksa korban berhubungan hingga berhasil menodainya, setelah puas pelaku mengantar korban ketempat kosnya, tidak terima atas perlakuan ini korban lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambang kemudian melakukan penyelidikan termasuk memintakan visum atas korban di RS Bhayangkara Polda Riau serta menyelidiki keberadaan pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam oleh Tim Penyidik Polsek Tambang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Carles Nainggolan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat berada dirumahnya di Perumahan Permata Asri Desa Tarai Bangun.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rima)
Nodai Pacar, Pelaku Ini Dibekuk Polisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Pelaku pemerkosaan ini adalah SW alias WR (LK 29), seorang karyawan swasta
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
