PEKANBARU - Polresta Pekanbaru terus melaksanakan program Kapolri. Hari ini tim Binmas mengunjungi SMP Negri 2 Pekanbaru, Jalan A.Yamin, Kecamatan Senapelan, memberikan penyuluhan kepada orangtua murid dan guru, Sabtu (26/08/17) Pukul 07.00 WIB.
Turut hadir dalam acara ini Kapolresta mewakili Kanit Bintibmas AKP Udayat R, Panit Bintibmas Aiptu R.P.Siregar, pelaksaan giat Brigadir Dony, orangtua murid serta guru-guru sekolah.
Rilis yang diterima dari Paur Humas Polresta Pekanbaru menyebutkan Kapolresta Pekanbaru, KBP Susanto, SIK, SH, MH melalui Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi P, SIK mengatakan Binmas Polresta Pekanbaru terua menjalankan program Polri tentang membangun sekolah sebagai basis anti kejahatan jalanan, terorisme, narkoba, separatisme & ideologi anti pancasila. Oleh sebab itu, tim Sat Binmas kita lansung turun ke lapangan.
Panit Bintibmas Aiptu R. P. Siregar saat penyuluhannya menyampaikan tentang antisipasi kenakalan remaja dan antisipasi bahaya NARKOBA. Dalam kegiatan tersebut juga di isi pertanyaan oleh para orang tua SMPN 2. Serta menyampaikan aplikasi kepolisian Polresta Pekanbaru, Polisi Zapin masyarakat.
"Hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat, khususnya di lembaga pendidikan sekolah agar menjalin kemitraan serta Publik Trust. Sehingga terciptanya kesadaran disekitar masyarakat dan sekolah,"terang Kepsek SMP 2 Pekanbaru, Ismail. (rima)
Laksanakan Program Kapolri
Polresta Gelar Penyuluhan di SMPN 2
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Polresta Pekanbaru terus melaksanakan program Kapolri. Hari ini tim Binmas mengunjungi SMP Negri 2 Pekanbaru, Jalan A.Yamin, Kecamatan Senapelan, memberikan penyuluhan kepada orangtua murid dan guru, Sabtu (26/08/17) Pukul 07.00 WIB.
Pilihan Redaksi
IndexBekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Semarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum
Eks Sekwan DPRD Riau Resmi Dieksekusi ke Rutan Usai Putusan MA
Rabu, 10 September 2025 - 21:28:00 Wib Hukum
Polres Rohil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Amankan Dua Calya Curian
Rabu, 10 September 2025 - 08:10:09 Wib Hukum