BANGKINANG, - Anggota Unit Laka Satlantas Polres Kampar akhirnya berhasil menangkap sopir truk tronton yang melarikan diri setelah kecelakaan maut, yang menewaskan 4 orang dan 1 luka berat pada Kamis pagi (24/8/17) lalu, di KM 1 Jalan lintas Rantau Berangin - Pasir Pangaraian wilayah Desa Merangin, Sabtu 26 Agustus 2017 sekira pukul 06.20 wib,.
Sopir truk yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut ini adalah Jacson P. Togatorop (LK 42) yang beralamat di Kabupaten Deli Serdang Sumut, dia ditangkap setelah bersembunyi selama 2 hari disalahsatu warung di Rantau Berangin, Kecamatan Kuok.
Penangkapan pelaku tabrak lari ini berawal pada Sabtu pagi tadi, ketika anggota Unit Laka Sat Lantas Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sopir truk tronton yang melarikan diri ini berada disalahsatu warung di Rantau Berangin Desa Merangin.
Selanjutnya Kanit Laka Ipda Angga Dewansyah S.Tr.K bersama anggota langsung mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka laka lantas ini dan membawanya ke Polres Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK.MH melalui Kanit Laka Ipda Angga Dewansyah S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan sopir truk tronton yang melarikan diri ini, disampaikan Angga bahwa saat ini tersangka telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan. (rima)
Akhirnya, Sopir Tewaskan 1 Keluarga Ditangkap
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
tersangka dalam kecelakaan maut ini adalah Jacson P. Togatorop (LK 42) yang beralamat di Kabupaten Deli Serdang Sumut
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
