Berangkat dari Pelabuhan Sungai Duku, Penumpang Wajib Tunjukkan Surat Vaksin

Berangkat dari Pelabuhan Sungai Duku, Penumpang Wajib Tunjukkan Surat Vaksin
Pelabuhan Sungai Duku. (Internet)

Iniriau.com, PEKANBARU - Bagi warga yang ingin mengunakan transportasi laut melalui pelabuhan Sungai Duku, kini diwajibkan menunjukkan surat vaksin.

Hal ini disampaikan Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku, Etria Idrussalam. Sementara untuk rapid antigen belum diwajibkan

"Penumpang hanya kita minta menunjukan surat vaksin. Sementara untuk antigen belum diwajibkan, " jelas Etria Idrussalam, Minggu (7/11/2021).

Sementara untuk aktifitas di Pelabuhan Sungai Duku menurut Etria belum ramai. Rata- rata pemberangkatan hanya rute Pekanbaru-Selat Panjang.

" Pemberangkatan yang rutin itu Pekanbaru-Selat Panjang. Dengan berkisar 60 hingga 150 orang penumpang. Sekitar 60 penumpang tiba di pelabuhan pada hari Senin dan Rabu." Jelas Etria lagi.

Hal serupa juga terjadi pada hari Minggu sebanyak 60 penumpang. Kemudian pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu sebanyak 150 penumpang.

Sementara untuk saat ini aktivitas di pelabuhan lancar tanpa kendala berarti.**

Berita Lainnya

Index