PEKANBARU - Berbagai upaya terus dilakukan para pimpinan kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Semua ini untuk memperbaiki citra polisi dimata masyarakat dari segi pelayanan.
Salah satunya melalui bimbingan rohani dan mental. Seperti yang dilakukan Mapolres Pekanbaru, Rabu (30/8/17).
Sebab, personel yang berbuat baik, akan memberikan pelayanan yang baik pula kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Wakil Kepala Polisi Resor Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata, SIk, saat memimpin kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) personel Polresta Pekanbaru, Rabu pagi.
Binrohtal ini digelar di Masjid As Syuuro Mapolresta Pekanbaru pagi tadi sekitar pukul 9.00 WIB, usai pelaksanaan apel pagi.
Rilis yang diterima dari Wakapolres AKBP Edy Sumardi mengatakan, kegiatan Binrohtal ini dihadiri oleh Para Kabag, Kasat, dan Personil Polresta Pekanbaru.
Binrohtal ini di awali dengan pembacaan Asmaul Husna secara bersama-sama dan dilanjutkan tausiah kepada personil Polresta Pekanbaru.
"Diharapkan kegiatan Binrohtal ini untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Personel, agar masyarakat bisa merasakan pelayanan Polri secara baik," kata Edy.
"Memasuki Idul Adha agar kita mendoakan keluarga ataupun saudara kita yang sedang naik haji. Tingkatkan keimanan dab ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Kalau Polisi berbuat baik, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan baik," ujarnya. (Rilis/rudi)
Polisi yang Baik akan Memberikan Pelayanan yang Baik
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Wakil Kepala Polisi Resor Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata, SIk, saat memimpin kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) personel Polresta Pekanbaru, Rabu pagi.
Pilihan Redaksi
IndexBekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Semarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum
Eks Sekwan DPRD Riau Resmi Dieksekusi ke Rutan Usai Putusan MA
Rabu, 10 September 2025 - 21:28:00 Wib Hukum
Polres Rohil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Amankan Dua Calya Curian
Rabu, 10 September 2025 - 08:10:09 Wib Hukum