iniriau.com, PEKANBARU- Untuk mengurangi kerusakan jalan akibat beban berat dari kendaraan yang muatannya melebihi kapasitas standar, petugas gabungan menggelar operasi over dimension over loading (ODOL). Kali ini penertiban angkutan yang kelebihan muatan dilakukan di dua titik di Kabupaten Kuansing.
Dalam operasi ini petugas
gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuansing, serta Satlantas Polres Kuansing memberhentikan satu per satu kendaraan truk, untuk dilakukan pengecekan. Dari razia ini belasan truk ODOL terjaring razia.
Razia ODOL dimukai pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB di Desa Kampung Medan Kecamatan Kuantan Hilir. Razia kedua pukul 14.00 WIB sampai pukul 16.30 WIB di Desa Kampung Madura Basrah Kuantan Hilir.
Namun, Plt Kadishub Kuansing Marhumala Pontas menduga operasi ini telah bocor. Sebab, jumlah truk ODOL atau truk tronton yang melintas selama razia sedikit dari biasanya.
" Sepertinya razia ODOL kali ini bocor. Pasalnya truk yang melintas dititik operasi sedikit," kata Plt Kadishub Kuansing ini Kamis (11/11/2021).
Diduga operasi kali ini bocor dari informasi sesama supir kendaraan yang ditilang pertama, supir kedua dan ketiga. Atau dari warga atau pengendara yang melintas.
"Hanya 15 truk ODOL kita tilang. Karena diduga ada kebocoran. Nmaun kami akan tetap gencar melakukan razia sewaktu waktu." Ujar Marhumala.
Tujuannya agar pihak perusahaan atau pemilik kendaraan mematuhi aturan lalu lintas dan angkutan jalan. Saat operasi ODOL petugas penemuakan KIR kendaraannya mati. Bahkan tidak lagi pernah melakukan uji KIR kendaraan.
Untuk itu, Dishub Kuansing akan terus berupaya semaksimal mungkin melakukan razia sehingga kerusakan jalan dapat diminimalisir sebagai dampak razia ODOL tersebut.**