iniriau.com, PEKANBARU- Upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Pekanbaru pada Natal dan tahun baru (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) belum mengeluarkan kebijakan. Namun Pemko Pekanbaru akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat.
"Antisipasi lonjakan Covid-19, ketentuannya kita mengacu kepada kebijakan pusat. Sehingga ketentuan PPKM Level 2 masih sama dengan yang kemarin," terang Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T, Jumat (12/11).
Selain itu, Wali Kota meminta masyarakat untuk tidak lengah, dan selalu menerapkan prokes. Sebab hingga kini masih dalam pandemi Covid-19. Meskipun secara umum kasus Covid-19 saat ini melandai dan terus menurun, namun masyarakat harus tetap disiplin.
Hal ini sebagai antisipasi terjadinya gelombang penyebaran kasua Covid-19 yang lebih besar.
" Kita tidak ingin seperti daerah lain di luar Jawa dan Bali yang kembali naik dari PPKM level 2 ke level 3.
Untuk itu menghadapi natal dan akhir tahun ini kharus waspada. Mengendalikan dengan baik, prokes yang disiplin dan juga vaksinasi yang harus dicapai.**