iniriau.com, PEKANBARU- Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Riau.
Kunjungan ini dilakukan Jumat (12/11/2021). Dari Badan Kehormatan DPRD Kuansing, datang Ketua Safril, didampingi Wakil Ketua, Sutoyo, dan Anggota BK, Maspar Mahmur. Mereka diterima di ruang rapat Medium DPRD Provinsi Riau,
Sedangkan dari Bapemperda DPRD Kuansing dihadiri Muslim, Hengki Rustop, Agung Rahmat Hidayat, Naswan, Sufrigianto, Satria Mandala dan Hisron. Serta dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kuansing Zulhendri, dan Wakil Ketua Juprizal.
Kunjungan ini diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Produk Hukum DPRD Provinsi Riau Samto, didampingi Tenaga Ahli BK DPRD Riau dan Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Riau.
Dalam kunjungan ini Wakil Ketua BK DPRD Kuansing Sutoyo bertanya terkait hal imunitas yang ada pada BK.
Menjawab hal tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Produk Hukum DPRD Provinsi Riau Samto, menjelaskan, bahwa terkait hak imunitas, sudah dijamin dan tentu berkaitan dengan masalah perspektif hukum.
" Hak imunitas tersebut sudah dijamin dan ini berkaitan dengan masalah hukum perspektif." Ujar Samto.
Sementara Sufrigianto dari anggota Bapemperda DPRD Kuansing mempertanyakan cara kerja Bapemperda di DPRD Provinsi Riau dalam mengevaluasi sebuah Perda yang sudah diterbitkan.
Menanggapi hal tersebut, Samto mengatakan untuk tugas dan fungsi Bapemperda sudah ada regulasinya. Sehingga Bapemperda sesuai regulasi yang sudah ada. Dimana Bapemperda bisa bekerja sama dengan universitas sebagai komponen penunjang.
"Terkait tugas dan fungsi tentu kita tidak terlepas dari regulasi. Dalam struktur Bapemperda DPRD Provinsi Riau, hampir setiap tahun ada Ranperda inisiatif dari DPRD. Untuk itu, Kami juga bekerjasama dengan universitas yang ada di Pekanbaru yang berfungsi sebagai komponen penunjang," ujarnya.**