iniriau.com, BATAM - Pengiriman sejumlah hewan dan tumbuhan secara ilegal dengan tujuan Pekanbaru, Riau berhasil digagalkan Direktorat Pengamanan Aset Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan (Ditpam BP) Batam.
Hewan dan tumbuhan yang hendak dibawa keluar Batam tanpa dokumen lengkap yaitu seekor tarantula, 54 ekor tokek belang, dua ekor kura-kura, dan 19 tumbuhan berjenis Dionaea Muscipula atau Venus Flytrap Dracula. Selain itu petugas juga menyita 96 dus 'casing' HP.
Kepala Sub Direktorat Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, Kurniawan mengatakan Hewan dan tumbuhan itu hendak dibawa ke Pekanbaru melalui Pelabuhan Domestik Sekupang, menggunakan Kapal Dumai Express pada Jumat (5/11).
Saat itu seorang anak buah kapal RY, meminta izin pada petugas Ditpam BP Batam memasukkan barang ke kapal melalui ruang tunggu. Petugas kemudian menanyakan barang yang akan di masukkan ke kapal.
"Setelah dicek, ternyata tumbuhan dan hewan tanpa dokumen. Selanjutnta kiriman tersebut diamankan anggota Ditpam bersama Komandan Regu dan petugas Karantina Pertanian Batam di Pelabuhan Domestik Sekupang." Ujar Kurniawan, Kamis (11/11/2021).
Selanjutnya petugas meminta keterangan saksi OY yang turut membawa barang tersebut dari kediaman pemilik berinisial ST di Perumahan Golden Land ke pelabuhan.
"Sementara pemilik barang ST saat ini berada di Pekanbaru," imbuh Kurniawan.
Setelah mencegah pengiriman, Ditpam BP Batam melimpahkan kasus tersebut lada petugas Karantina Pertanian Batam untuk diproses lebih lanjut. Sementara satwa dan tanaman akan dikembalikan kepada ST selaku pemilik dengan syarat harus memenuhi perjanjian, yaitu tidak mengulangi perbuatannya dan menjalani proses sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pemilik satwa harus memperoleh hasil identifikasi tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam sebelum memindahtangankannya. Jika tidak, pemilik tumbuhN dan satwa tersebut tidak dibenarkan memindahkannya. Serta harus melapor Karantina Pertanian Batam dan BKSDA sebelum memindahkannya ke Pekanbaru.**