PEKANBARU - Teror bom molotov kembali menghantui warga, Rabu (30/8/17). Kali ini sasarannya rumah Shanti Rahmayanti alias Santi di Jalan Serayu, Gang Meranti No. 09, RT 001 RW 003, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.
Rumah korban dimolotov oleh orang tak dikenal (OTK), Rabu dinihari, sekitar pukul 4.30 WIB.
Informasi dari Paur Humas Polresta Pekanbaru, Rabu (30/8/17) menyebutkan, korban mengetahui rumahnya dimolotov pada subuh sekitar pukul 4.30 WIB setelah ditelepon suaminya Welly Herlambang. Welly mengabarkan kepada korban yang saat itu tengah berada di Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan ke Pekanbaru.
Dengan berita dari sang suami, membuat Shanti kaget. Sesampai di Pekanbaru (di rumah), korban melihat lantai teras dan dinding depan hitam dan pintu depan terbakar oleh bom molotov yang terbuat dari botol sirup merek Kurnia tersebut.
"Suami saya mengatakan, bahwa teras depan rumah di lempar dengan menggunakan bom molotov oleh orang tidak dikenal," kata Shanti menjelaskan dalam laporannya ke polisi.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp8 juta. Tak terima rumahnya dimolotov, korban (Shanti) melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Payung Sekaki, dengan register laporan, LP/ 315 / K / VIII / 2017 / Riau / Resta Pku / Sek Sekaki, tgl 30 Agustus 2017.
Sementara barang bukti yang diamanka di TKP berupa pecahan botol sirup merek Kurnia, kain bekas yang digunakan sebagai sumbu bom molotov tersebut. (rima)
Teror, OTK Molotov Rumah Warga Jalan Meranti
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Teror bom molotov kembali menghantui warga, Rabu (30/8/17). Kali ini sasarannya rumah Shanti Rahmayanti alias Santi di Jalan Serayu, Gang Meranti No. 09, RT 001 RW 003, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.
Pilihan Redaksi
IndexBekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Semarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum
Eks Sekwan DPRD Riau Resmi Dieksekusi ke Rutan Usai Putusan MA
Rabu, 10 September 2025 - 21:28:00 Wib Hukum
Polres Rohil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Amankan Dua Calya Curian
Rabu, 10 September 2025 - 08:10:09 Wib Hukum