Masuk MPP, Pemko Terapkan Pengunaan Aplikasi PeduliLindung

Masuk MPP, Pemko Terapkan Pengunaan Aplikasi PeduliLindung
Ilustrasi-internet

iniriau.com,PEKANBARU-Menindaklanjuti  Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 21 Tahun 202, tentang Penguatan Protokol Kesehatan Dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19, Pemko Pekanbaru, menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke Mal Pelayanan Publik (MPP). Tidak hanya MPP namun juga bagi yang masuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Pengunaan aplikasi ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di instansi pemerintah. Dimana tujuannya  mengantisipasi penyebaran Covid-19," ujar Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru F Rudi Misdian, Rabu (17/11).

Dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi, setiap pengunjung yang datang dan berurusan ke MPP, DPM-PTSP akan terdata. Hal ini akan  memudahkan pemerintah kota dalam upaya pencegahan dan penanganan wabah covid.

"Hal ini mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga kalau dia (pengunjung) terpapar, itu memudahkan dalam pelacakan kontak karena kita sudah tau dia berurusan kemana dan dengan siapa," imbuhnya.

Meski demikian, diterangkan Rudi jika penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke MPP belum diterapkan secara penuh.

"Saat ini masih tahap sosialisasi, karena kita tau bahwa tidak semua orang juga yang telah divaksin," ujarnya.

Untuk mempermudah warga dalam pemakaian aplikasi PeduliLindungi, sejumlah petugas dari personel Satpol PP  ditempatkan di pintu masuk MPP DPM-PTSP dan MPP Disdukcapil.

"Jika warga atau pengunjung belum mengerti  cara scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Kalau belum punya, maka bisa mengunduhnya terlebih dahulu di Google PlayStore atau App Store," tutupnya.**

Berita Lainnya

Index