Anak Wakil Rakyat Pekanbaru Diduga Setubuhi Gadis Dibawah Umur

Anak Wakil Rakyat Pekanbaru Diduga Setubuhi Gadis Dibawah Umur

iniriau.com, PEKANBARU- Seorang pemuda berinisial AR (20) yang merupakan anak salah satu anggota DPRD Pekanbaru, dilaporkan ke Polresta Pekanbaru terkait tindak pidana dugaan persetubuhan anak dibawah umur, inisial A (15), Jumat (19/11/2021).

Peristiwa ini terungkap setelah ayah korban bernama Anis (44), melaporkan persetubuhan pada anaknya yang masih dibawah umur tersebut.

Menurut Anis, persetubuhan tersebut diketahui, Minggu (26/9/2021) siang. Saat anaknya memberitahukan bahwa telah disetubuhi oleh pelaku AR di rumahnya Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.

Korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial. Kejadian bermula ketika keduanya sedang chatting di salah satu media sosial. Diduga pelaku curhat kepada korban tentang masalah pribadinya lalu mereka memutuskan untuk bertemu.

Sehingga  saat anaknya keluar dari rumah ingin bermain kerumah temannya Malwin di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, ia berjumpa pelaku. Kemudian diajak ke jalan Mangga Sukajadi.

"Dirumah Malwin ini pelaku mengajak anak saya untuk tidur di rumah neneknya (kediaman Oknum Anggota DPRD Pekanbaru-red) di Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi," ujar Anis.

Sesampainya di rumah pelaku, korban diajak bersetubuh, namun saat korban menolak. Pelaku berinisial AR lantas mengancam akan mencekoki korban dengan narkoba jika tidak menuruti keinginannya.

"Disana anak saya diduga disetubuhi pelaku AR sebanyak dua kali. Sebelum itu, pelaku sempat mengancam anak saya jika berteriak akan dimasukan sabu kedalam mulut dan dilaporkan kepolisi," cerita Anis.**

Berita Lainnya

Index