Dikabarkan Sakit, Syafri Harto Tak Kunjung Diperiksa Sebagai Tersangka

Dikabarkan Sakit, Syafri Harto Tak Kunjung Diperiksa Sebagai Tersangka
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU- Penyidik Polda Riau hingga kini belum melanjutkan pemeriksaan terhadap SH, yang tersangkut masalah pelecehan seksual. Dekan Fisipol Unri ini belum menjalani penyidikan pihak berwajib sejak ditetaokan sebagai tersangka Kamis (18/11/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, penyidikan belum dilakukan karena yang bersangkutan sakit.

"Penyidikan pada SH belum dilakukan sejak jadi tersangka. Sebab yang bersangkutan sakit," ujar Sunarto, Minggu (21/11/2021).

Sementara saat ditanya mengenai  izin surat pemberitahuan, Kabid Humas Polda Riau ini mengaku bekum mengetahui. Dan menyarankan media mennyakan langsung pada kuasa hukum SH.

"Mengenai apa ada mengirim surat sakit, lebih baik tanya pengacaranya," imbuhSunarto.

Sebelumnya  SH ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian penyelidikan. Kemudian  penanganan perkara yang juga sering disebut kasus " bibir mana bibir" ini ditingkatkan menjadi penyidikan.

Menurut Sunarto, saksi sudah ada 18 orang, mulai dari  korban, yang datang didampingi orangtua,dekan, staf dekan petugas keamanan dan Ketua jurusan.

Untuk penyidik Ditreskrimum Polda Riau, juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Perkara pelecehan seksual pada mahasiswi UNRI ini terungkap dari pengakuan L, di akun Instagram @komahi_ur atas tindakan pelecehan yang dialaminya pada 27 Oktober 2021 lalu.**

Berita Lainnya

Index