Iniriau.com, PALEMBANG - Sebanyak 1.735.000 batang rokok ilegal atau tanpa izin bea cukai, yang akan dibawa ke Pangkalan Kerinci, Riau diamankan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumsel, Kamis (18/11/2021) sekitar pukul 10.00 Wib.
Rokok ilegal yang bermerek R.One, MX BOLD, VIOS dan ESJE yang berjumlah jutaan tersebut awalnya dibawa menggunakan dua unit mobil Hiace dari Kabupaten Madura, Jawa Timur, yang rencananya akan dibawa ke Pangkalan Kerinci, Riau.
Namun, untuk mengelabui petugas, pelaku memindahkan puluhan ribu bungkus rokok tersebut ke Bus Wisata Bintang Bali AB 7952 JN di halaman loket Bus Triadi Satrio Wisata. Dimana alamatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang - alang Lebar, Palembang. Bus tersebut tidak beroperasi, sehingga pelaku belum diketahui.
"Pelakunya masih kita selidiki. Sebab, rokok ini ditemukan dalam bagasi bus yang tidak berjalan, sehingga untuk pelaku masih dalam penyelidikan," kata Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadani, Senin (22/11/2021).
Sementara Kasubdit Indagsi Krimsus Polda Sumsel Kompol Hadi Saeffudin mengatakan penangkapan jutaan rokok ilegal ini berdasarkan informasi masyarakat. Jika akan ada penyelundupan rokok tanpa bea cukai.
Pelaku menyewa bus dan kemudian memindahkan puluhan ribuan slot rokok ke bagasi bus. Saat itu bus masih terparkir di loket sementara pelaku sudah kabur.
" Rokok akan dibawa ke Riau, nanti pembayarannya di Riau jika barang sudah tiba dan ada yang menjemput rokok tersebut," ujarnya.
Mengenai berapa jumlah kerugian negara atas rokok tanpa cukai ini, polisi mengungkapkan belum mengetahuinya."Kami serahkan ke Bea Cukai untuk menghitung berapa kerugian negara," pungkasnya.**