Belasan Sekolah Swasta di Pekanbaru Ditegur Karena Langgar PTM

Belasan Sekolah Swasta di Pekanbaru Ditegur Karena Langgar PTM
Sekolah diminta patuhi prokes covid-19 (ist)

Iniriau.com, PEKANBARU - Belasan sekolah swasta di Pekanbaru kembali mendapat teguran dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Sekolah-sekolah tersebut  melanggar aturan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas melebihi ketentuan.

Sesuai aturan, durasi PTM terbatas di Pekanbaru maksimal  hanya 4 jam. Namun ada sekolah swasta yang mengelar PTM melebihi 4 jam, bahkan ada yang sudah full day.  Hal ini dikhawatirkan bisa meningkatkan potensi penularan Covid-19.

 "Ada belasan sekolah yang melanggar durasi PTM. Mereka  sudah kami tegur dengan bermacam pelanggaran, ada yang  tidak disiplin menerapkan prokes," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Senin (22/11).

Selain PTM yang digelar melebihi durasi yang ditetapkan, tim pengawas  dinas pendidikan banyak menemukan fakta di lapangan terkait pelanggaran prokes.

" Setiap sekolah yang melakukan pelanggaran, langsung kita beri teguran," Imbuh Ismardi.

 Sekolah yang melakukan pelanggaran parah, diminta membuat surat perjanjian, agar tidak mengulanginya lagi.

" Namun jika pihak sekolah tidak juga patuh setelah diberi surat perjanjian, maka akan dilaporkan ke Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru. Kalau perlu kami cabut izin PTM nya," jelas dia.

Kadisdik  mengimbau agar pihak sekolah tetap disiplin mengikuti prokes, meskipun sejauh ini belum ditemukan penyebaran Covid-19 di sekolah. Pihaknya melalui tim pengawas rutin melakukan pengawasan secara mobile ke sekolah-sekolah, untuk mengetahui terjadi pelanggaran atau tidak.**

Berita Lainnya

Index