Iniriau.com, PEKANBARU - Kisruh kepengurusan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) di Riau masih terus berlanjut. Ketua Bidang Organisasi pengurus DPP Asita, Ovan Lamara, mengatakan, kisruh ini disebut bermula dari ketidakberesan pimpinan pusat, Nunung Rusmiati. Sebab, Nunung dinilai tak mampu menjalankan amanah organisasi sesuai aturan dasar dan rumah tangga, yang kemudian merambat ke pengurusan daerah.
Kepemimpinan Nunung juga dinilai tidak dapat Mempertanggungjawabkan organisasi, terutama dari sisi administrasi, dan masalah keuangan. Hal ini kemudian menjadi rujukan Dede Firmansyah yang mengklaim sebagai pengurus Asita Riau yang sah.
Nunung sebelumnya, merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP Asita dengan Ketua Umumnya Asnawi Bahar, yang kemudian dipaksa mundur. Setelah melalui proses di Rakernas, Nunung maju dan menang menjadi Ketua DPP Asita mengalahkan Ketua Asita DKI, Hasiana. Pada prosesnya, Nunung yang merupakan pernah menjadi bagian pengurusan Asnawi Bahar tak bisa membuat laporan pertanggung jawaban keuangan.
"Dede itu hanyalah korban semata. Masalah sesungguhnya adalah ada di DPP kepemimpinan Nunung Rusmiati. Riau ini bukan masalah, Dede ini hanya pion. Tapi karena tak sadar juga dengan langkahnya, ya sudah," kata Ovan, Selasa (23/11/21).
Ditegaskannya, kepengurusan DPP yang dipimpin Nunung tak hanya melakukan pelanggaran karena tak bisa mempertanggung jawabkan laporan keuangan. Tetapi juga, tanpa diketahui pengurus DPP lainnya, menerbitkan akta baru 2016. Yakni Asita bidang sosial yang tidak ada kaitannya dengan pariwisata.
Dasar akta sosial 2016 ini, kemudian digunakan untuk memecat kepengurusan baik di DPP mau pun daerah yang mengkritisi soal pelanggaran organisasi, dan keuangan yang tidak bisa dipertanggung jawabkannya.
Berbeda dengan akta 1971, yang merupakan sejarah pendirian Asita selama ini, merupakan menjadi acuan kepengurusan DPD Asita Riau pimpinan Julfiyanto yang hari ini mengelar Rakerda di Hotel Premiere Pekanbaru.
"Biarkan saja Asita berjalan dengan dualisme kalau bisa saya sebut. Asita pertama yang Asita dengan akta pendirian sosial (akta siluman) satu lagi Asita pariwisata.Asita akta pariwisata inilah menjadi acuan Julfiyanto, sebagai Ketua Asita Riau. Jadi kami persilahkan untuk memilih mana yang benar," papar Ovan.
Sementara Plt DPD Asita Riau, Dede Firmansyah membeberkan fakta versinya. Dimana menurutnya Julfiyanto bukanlah ketua Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Riau.
Dede bahkan menyebut Julfiyanto dipastikan ilegal atau cacat hukum. Dengan kata lain, segala kegiatan yang dilaksanakannya tidak berdasar dan akan berpotensi melanggar hukum.
"Saya dapat pastikan bahwa saudara Julfiyanto bukan Ketua ASITA Riau lagi. Bukan hanya itu, sebagai anggota ASITA juga diragukan. Jadi, semua aktivitas saudara Julfiyanto atas nama ketua batal dan cacat. Ini sangat merugikan organisasi maupun anggota," ujar Dede Firmansyah, Jumat (19/11/2021).
Sebagai informasi, pada Rakerda Asita Riau pimpinan Julfiyanto hari ini dihadiri Ketua Umum Asita Arta Hanif, Sekjen Hadi Alfan, para pengurus DPD Asita di Indonesia termasuk kabupaten kota di Riau.**