Iniriau.com, PEKANBARU - Pemprov Riau beserta DPRD Riau melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Riau Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna, Senin, 22 November 2021.
Penandatanganan ini dilakukan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar bersama Ketua DPRD Riau, Yulisman dalam rapat paripurna, Senin (22/11/21).
Menurut Ketua DPRD Riau Yulisman, penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2022 merupakan penjabaran konkrit, dari peraturan tata tertib DPRD Riau nomor 1 tahun 2020 pasal 18 ayat 2.
Adapun isi pasal tersebut mengenai fungsi anggaran dilaksanakan dengan cara membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran sementara, disusun oleh gubernur berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Hal ini terdapat pada pasal 19 ayat 6 tentang kebijakan umum APBD prioritas anggaran sementara, yang mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh gubernur dan DPRD.
" Terima kasih kita ucapkan pada semua pihak yang telah bekerja selama ini, sehingga nota kesepakatan KUA PPAS ini dapat kita laksanakan." Ucapnya.
Ketua DPRD Riau ini mengharapkan, setelah dilakukan penandatangan nota kesepakatan ini, maka semua pihak terkait meluangkan waktu, pikiran dan tenaga bagi penyelesaiannya. Sehingga pembahasan APBD Riau 2022 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan.
"Karena waktu yang terbatas, kami berharap pembahasan APBD Riau ini dilakukan sesegera mungkin oleh Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD)," tutupnya.
Sementara Gubernur Riau, Syamsuar, mengatakan nilai APBD 2022 Riau turun dari tahun lalu Rp 9,3 triliun.
Dimana saat ini hanya sebesar Rp 8,6 triliun. Sedangkan prioritas anggaran 2022 menurut Syamsuar yakni infrastruktur. Namun untuk Covid-19 tetal ada, Ia masuk dalam perbelanjaan tidak terduga.
"Anggaran Covid-19 masih ada, namun kita berharap tidak ada lagi kasus Covid-19 di Riau," kata Syamsuar.**