iniriau.com, PEKANBARU- Meski telah ditertibkan Kamis (18/11/2021) lalu, namun pedagang di sepanjang Jalan Agus Salim kembali berjualan. Untuk itu, Tim Yustisi Kota Pekanbaru kembali akan melakukan penertiban terhadap PKL tersebut.
Menurut Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, penertiban akan dilakukan kembali Senin (29/11/2021).
"Kita akan kembali menertibkan PKL. Sebab, sudah mulai banyak lagi pedagang yang membuat meja untuk berjualan." Ucap Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (26/11/2021).
Selain melakukan penertiban, pedagang yang direlokasi akan mulai menempati tempat penampungan yang telah disediakan Pemko Pekanbaru. Diantaranya PKL akan dipindahkan ke penampungan Pasar Rakyat dan Pasar Inpres.
"Bagi pedagang yang sudah mengembalikan formulir dan telah melakukan pengundian, Senin (29/11/2021) sudah harus menempati pasar," jelasnya.
Menurut Ingot, sebanyak 59 pedagang yang telah mengembalikan formulir ke posko yang didirikan Disperindag di kawasan Jalan Agus Salim.
" Ada 59 orangyang kembalikan formulir. Jadi berapapun yang telah mengembalikan, mereka akan kita tempatkan sesuai dengan peruntukannya," tutupnya.**