BENGKALIS, - Sidang perkara dugaan korupsi anggaran pendidikan dasar (Diksar) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis tahun 2014, dengan terdakwa Najamuddin dan Sukardi, Selasa (5/9/17) kemarin, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Dengan Agenda mendengar keterangan saksi.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua majelis hakim, Toni Irfan, jaksa penuntut umum (JPU) Tulus menghadirkan 7 orang saksi. Mereka adalah Hidayat, Nila Kusamawati (istri terdakwa Najamuddin mantan Kepala Satpol PP), Nilawati (kakak kandung Najamudin), Ismail, Sudirman (kontraktor, pemilik Olvie Najwa), Syafrizal Can, Ismail, Hidayat dan Agus, Kasubag Keuangan di Bendahara Umum Daerah.
Nila Kusumawati dan Nilawati yang merupakan istri dan kakak kandung tersangka Najamuddin hanya bersaksi untuk terdakwa Sukardi.
Dalam keterangannya, baik Nila Kusumawati maupun Nilawati mengakui makanan dan minuman serta snak dibuat sendiri. Namunan demikian, bon kwitansinya dibuat atas nama rumah makan Yati sebagai legalitas.
Saksi juga mengungkapkan, bahan-bahan untuk lauk pauk dibeli saksi dari toko harian milik Slamat.
"Totalnya saya membayar bon bahan-bahan lauk pauk ke toko Slamat Rp24 juta," kata Nila Kusumawati.
Ditegaskan Nila Kusumawati, posisinya dalam menyiapkan makanan untuk kegiatan itu hanya membantu suaminya (terdakwa Najamuddin).
"Saya hanya membantu suami," kata Nila Kusumawati menjawab pertanyaan majelis hakim.
Sementara itu, Nilawati sebagai penyedia snak (kue kotak) teh dan kopi, mengaku menentukan sendiri harga kue kotak plus teh dan kopi.
Untuk satu kotak snak (berisi dua potong kue plus aqua gelas) serta teh dan kopi dipatok Rp15.000,-
Dalam pengadaan snak tersebut. Nilawati memesan snak dari Sudirman pemilik perusahaan Olvie Najwa. Lucunya lagi, kualifikasi Olvie Najwa adalah pengadaan komputer, bukan makanan.
Dari Rp40 juta anggaran pengadaan snak ini, Nilawati mendatang keuntungan 50 persen.
"Untungnya Rp20 juta," kata saksi yang pembayarannya tanpa kwitansi.
Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim menunda sidang dan akan dilanjutkan Selasa depan. (Rudi)
Korupsi Diksar Satpol PP, Najamuddin Libatkan Kakak dan Istri
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Najamuddin bersama kuasa hukumnya, dalam sidang Sidang perkara dugaan korupsi anggaran pendidikan dasar (Diksar) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis tahun 2014, digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Dengan Agenda mendengar keterangan s
Pilihan Redaksi
IndexBekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Semarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum
Eks Sekwan DPRD Riau Resmi Dieksekusi ke Rutan Usai Putusan MA
Rabu, 10 September 2025 - 21:28:00 Wib Hukum
Polres Rohil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Amankan Dua Calya Curian
Rabu, 10 September 2025 - 08:10:09 Wib Hukum