BANGKINANG KOTA, - Tim Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas), Senin, 11 September 2017 melakukan kunjungan kerja ke Polres Kampar. Mereka adalah Ir. Dede Farhan Aulawi, SE, MM dan Kombes Pol DR. R.Nurhadi Yuwono, SIK, M.Si didampingi Staf Itwasda Polda Riau Kompol H.M. Agus Hidayat, SIK.
Tim Kompolnas menginjakan kaki di Mapolres Kampar sekitar pukul 16.00 WIB, disambut Wakil Kepala Polres Kompol Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH mewakili Kapolres Kampar yang pada waktu bersamaan mengikuti kegiatan lain di Polda Riau.
Tim Kompolnas mensosialisasikan landasan hukum berdirinya Kompolnas, yaitu Tap MPR Nomor 7 Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri serta UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI Pasal (37, 38, 39, 40) terkait Kompolnas.
Sosialisasi yang dihadiri Para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek dijajaran Polres Kampar itu, digelar di ruangan data Polres Kampar.
Selain itu, juga dipaparkan tujuan Pemerintah membentuk Kompolnas, yakni terwujudnya Polri yang profesional dan mandiri.
Sedangkan tugas Kompolnas adalah memberi sumbang saran kepada Presiden tentang arah kebijakan Kepolisian serta memberikan saran dan pertimbangan tentang pergantian Kapolri. Selain itu, Kompolnas juga ditugaskan untuk memantau dan menilai Kinerja dan integritas Polri yang meliputi anggota dan Pejabat Kepolisian.
Dalam acara yang berakhir pada pukul 17.45 WIB itu, juga dilakukan sesi tanya jawab terkait kinerja anggota Polri dan permasalahan serta kendala yang dihadapi oleh anggota Polri dalam pelaksanaan tugasnya. (rima)
Kunker ke Polres Kampar, Kompolnas Sosialisasikan Fungsinya
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kunker ke Polres Kampar, Kompolnas Sosialisasikan Fungsinya
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
