Iniriau.com, KAMPAR - Entah apa yang ada dipikiran IJ (33) seorang pria di Kecamatan Tambang, Kampar. Hanya karena tak kunjung mendapat warisan, ia nekat membakar rumah orangtuanya sendiri. Akibat perbuatannya IJ (33) warga Dusun I Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar diamankan pihak kepolisian.
Menurut Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH, MH, peristiwa pembakaran rumah itu terjadi Senin pagi (06/12/2021) di Jalan Tuanku Tambusai Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang, Kampar. Pada hari itu juga pukul 12.00 WIB jajaran Polsek Tambang berhasil menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari warga terkait pembakar rumah tersebut.
" Pelaku pembakaran rumah orangtuanya itu sudah kita tangkap. Pelaku diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Hal ini setelah kita lakukan tes urine pada pelaku, dan terbukti mengandung zat methamphetamine." Ujar IPTU Mardani Tohenes, Selasa (07/12). Setelah interogasi, pelaku mengakui melakukan pembakaran rumah tersebut. Hal ini dilakukan lantaran sakit hati kepada kakaknya saat minta uang tidak diberi.
" Pelaku kesal, karena tidak dikasih uang oleh saudaranya. Selain itu dia dijanjikan akan diberi uang hasil penjualan rumah, akan tetapi rumah warisan tersebut tidak kunjung dijual oleh saudaranya tersebut," ujar Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain kompor gas merk Rinai bekas terbakar, 2 buah tabung gas LPG 3 Kg bekas terbakar, 2 buah potongan kayu bekas terbakar. Selain itu parang dengan gagang dari bahan plastik warna abu-abu dan mancis warna kuning.**