PEKANBARU - Mantan mantan Asisten II Pemprov Riau, Wan Amir Firdaus duduk di "kursi pesakitan" Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (12/9/17) dengan agenda pembacaan dakwaan.
Wan Amir Firdaus masuk pusaran dugaan korupsi dana anggaran di Bappeda Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) saat menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Rohil tahun anggaran 2008-2009.
Selain Wan Amir Firdaus, ikut diadli tiga terdakwa lain yang merupakan bawahan Wan Amir Firdaus di Bappeda Riau tahun itu. Masing-masing Suhermanto, bendahara pengeluaran 2008-2009, Hamka, selaku bendahara pengeluaran 2010-2011 dan Rayudin, selaku pejabat verifikasi pengeluaran rutin.
Berdasarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umun (JPU) Sugandi SH yang dibacakan secara terpisah (split). Perbuatan keempat terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp 3,6 miliar lebih yang terjadi tahun 2008 hingga 2011 lalu.
Dimana Wan Amir bersama tiga bawahannya melakukan korupsi dengan modus penyimpangan anggaran rutin dan pengadaan barang 2008-2011.
Penyimpangan yang dilakukan terdakwa Suhermanto, Hamka dan Rayudin sebesar Rp1,192 miliar. Sedangkan penyimpangan yang dilakukan terdakwa Wan Amirsebesar Rp2,5 miliar.
Dalam dakwaanya, keempat terdakwa dijerat Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana.
Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim yang memimpin sidang Bambang Myanto SH menunda sidang selama sepekan dengan agenda selanjutnya Eksepsi. (Rudi)
Terlibat Korupsi, Mantan Asisten II Pemprov Riau Diadili
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Terlibat Korupsi, Mantan Asisten II Pemprov Riau Diadili
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
