Iniriau.com, JAKARTA - Untuk memberantas peredaran barang ilegal, Bea Cukai di berbagai daerah melakukan operasi pasar.
Kali ini pelaksanaan operasi pasar dilancarkan oleh Bea Cukai Pekanbaru dan Bandung. “Kegiatan operasi pasar ini dilaksanakan dengan menggandeng aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” ungkap Firman.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansyah mengungkapkan bahwa kegiatan operasi pasar itu dilaksanakan sebagai bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Kegiatan operasi pasar yang dilaksanakan di Pekanbaru ditujukan dengan melakukan pengawasan di Kabupaten Siak. Melalui kegiatan itu, tim operasi pasar mendatangi tiap toko yang berada di Kabupaten Siak. Petugas melakukan crosscheck stok rokok yang disediakan oleh pemilik toko.
Petugas melakukan cek keaslian pita cukai hingga melaksanakan sosialisasi kepada masayarakat sekitar bagaimana cara untuk mengenali rokok-rokok ilegal yang selama ini beredar di pasaran.
Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa ikut berperan serta memberantas rokok ilegal dengan cara menghindari konsumsi atas rokok tersebut.
Kemudian setiap toko yang telah dicek stok rokoknya dan dilakukan sosialisasi, petugas juga menempelkan stiker himbauan gempur rokok illegal di toko tersebut.
“Dari kegiatan operasi pasar kali ini, Bea Cukai Pekanbaru berhasil menyita 17.940 batang rokok ilegal,” kata Firman.**
Sumber: JPNN
Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Pekanbaru dan Bandung
Redaksi
Sabtu, 11 Desember 2021 - 11:40:20 WIB

Ilustrasi - internet
Pilihan Redaksi
IndexDorong Pembiayaan UMKM, OJK Terbitkan Aturan Baru
Bahas Isu Hangat hingga Beasiswa, TAF Gelar Audiensi dengan Mahasiswa Fisip UR
Gelar PKKMB dan Masta, Rektor UMRI : Selamat Datang Sang Pencerah Muda
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru : Suara Anak Muda Terancam Hilang
Sambut Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation Ajak Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Tahura
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Korupsi Proyek Sekolah Rp4,3 Miliar, Eks Kadisdikbud Rohil Segera Disidang
Selasa, 16 September 2025 - 19:16:00 Wib Hukum
Eks Kasatpol-PP Bengkalis Ditahan, Terseret Dugaan Korupsi Rp4 Miliar
Senin, 15 September 2025 - 15:34:39 Wib Hukum
Kasus SPPD Fiktif Dinsos Bengkalis Jalan di Tempat, Belum Ada Tersangka
Senin, 15 September 2025 - 11:07:07 Wib Hukum