Kemenhub: Tidak Ada Penyekatan Angkutan Laut Saat Nataru

Kemenhub: Tidak Ada Penyekatan Angkutan Laut Saat Nataru
Ilustrasi-internet

iniriau.com, JAKARTA- Berbeda dengan ketentuan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri Mei lalu, yang dilakukan pembatasan mulai dari darat dan laut. Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak melakukan penyekatan angkutan laut. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya hanya akan melakukan pengetatan protokol kesehatan.

"Kita tidak melakukan penyekatan, tapi kita melakukan pengetatan protokol kesehatan," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers memimpin Apel Bersama Kesiapan moda transportasi jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, di Terminal Penumpang Nusantara Pura, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (12/12/2021).

Budi Karya menjelaskan, Presiden Jokowi meminta Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait berkolaborasi. Oleh karena itu, pihaknya melakukan apel bersama kesiapan moda transportasi jelang nataru bersama Pelni, Pelindo, Basarnas, TNI-POLRI, dan stakeholder lainnya.

"Saya mengapresiasi kedatangan Panglima, kedatangan semua stakeholder ini menunjukkan bahwa kita melaksanakan amanah ini dengan baik. Apa yang menjadi amanah Presiden kepada kita semuanya bahwa di masa-masa nataru tentu pergerakan akan meningkat," ujarnya.**

Sumber: liputan6.com

Berita Lainnya

Index