Iniriau.com, PEKANBARU - Adanya pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal di flyover itu beberapa waktu lalu, mendapat perhatian serius Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Dishub berencana akan memberlakukan larangan sepeda motor melintas di flyover Simpang Arengka.
" Larangan pengendara sepeda motor melintas di flyover Simpang Arengka ini sudah kita bahas dengan forum LLAJ. Hal ini semata mempertimbangkan keselamatan pengendara." Ujar Yuliarso, Minggu (12/12).
Sebelumnya Dishub Pekanbaru sudah menerapkan larangan sepeda motor melintas di flyover Simpang Arengka. Aturan itu diberlakukan awal beroperasinya jalan layang itu. Namun kini akan dilakukan lagi untuk meminimalisir kecelakaan.
Larangan melintas tidak hanya diterapkan Dishub di flyover Arengka, namun juga di flyover pertigaan Jalan Jendral Sudirman-Jalan Tuanku Tambusai. Ada rambu larangan pengendara sepeda motor melintas di jadwal tertentu.**