Ayah Bejat Cabuli Anak Tirinya Puluhan Kali

Ayah Bejat Cabuli Anak Tirinya  Puluhan Kali
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU- Pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini seorang pria berinisial HA (44) ditangkap aparat Polsek Tampan karena melakukan pencabulan pada dua anak tirinya.

Parahnya, aksi bejatnya ini sudah berulang kali dilakukannya, tepatnya sejak tahun 2016.

Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama, melalui Kanit Reskrim Iptu Aspikar, mengatakan,  perbuatan tak senonoh HA terbongkar setelah korban  mengadu kepada ibunya.

"Pencabulan ini dilakukan HA pada anak tirinya satu masih dibawah umur  berinisial S (12),  dan kakaknya A (19). Tersangka melakukannya di rumah yang mereka tempati di Jalan HR Subrantas, Kecamatan Tampan." Ujar  Kanit Reskrim Iptu Aspikar, Senin (13/12).

Terakhir perbuatan itu  dilakukan pada, 4 November 2021. Dimana ibu dua anak ini sedang di rumah sakit merawat kakaknya.  Sehingga pelaku dan korban S yang masih duduk dibangku SMP tinggal berdua tersangka di rumah. 

Tersangka masuk kamar tidur korban yang saat itu sedang main handphone. Tersangka    menindih korban dan meraba-raba tubuh dan bagian sensitif korban. 

"Perbuatan itu juga dialami kakak korban. Tidak tahan, korban mengadu ke ibunya. Hal ini membuat ibu korban murka dan tersangka di laporkan," jelasnya. 

Dari interogasi, tersangka mengaku telah melakukan aksinya bejatnya itu puluhan kali. Aksi itu dilakukan sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Sementara kakak korban berinisial A juga sudah pernah dicabuli oleh tersangka sebanyak lima kali. **

Berita Lainnya

Index