iniriau.com, PEKANBARU- Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap 15 kasus Curas, Curat dan Curanmor di wilayah hukumnya. Hal ini disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH diwakili Kasat Reserse Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan SIK SH dalam konferensi Pers senin 13/12/2021.
Dimana menurut Juper, penangkapan tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini merupakan pengembangan dari penangkapan yang dilakukan Polresta Pekanbaru dan jajaran sejak dua bulan terakhir.
Diantaranya yaitu pencurian tiang besi di sutet yang ada di Rumbai, serta kasus pecah kaca yang kerugiannya sampai 700 juta.
" Kami sampaikan Polresta Pekanbaru dan jajarannya berhasil mengungkap tindak pidana C3 sebanyak 15 kasus dan jumlah tersangka sebanyak 33 orang dari 45 TKP. Kasus ini dalam kurun waktu dua bulan terakhir." Ujar Juper, Senin, (13/12)
Dari 33 pelaku yang diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru, terdapat juga pelaku jambret yang memang belakangan ini marak terjadi, dimana sebagian besar korbannya Ibu-ibu atau perempuan. TKP nya sebagian besar terjadi ketika korban sedang mengendarai, melintas dengan sepeda motor atau berhenti di pinggir jalan, dimana korban mengunakan Hp ataupun barang berharga lain yang digunakan oleh korban jadi sasaran mereka.**