TAPUNG HILIR, - Bhabinkamtibmas Desa Kota Bangun Polsek Tapung Hilir Bripka Ferry Monika, SH, Jumat pagi tadi (15/9/2017) sekira pukul 09.00 wib menggelar kegiatan Jumat Barokah di Desa Binaannya ini.
Dalam kegiatan ini Bripka Ferry Monika bersama Kades Kota Bangun Sayugi bersama perangkat desa dan Ketua KUD Rimba, memberikan bantuan sembako untuk 3 warga kurang mampu di Desa Kota Bangun.
Rilis yang diterima dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan, ketiga warga yang menerima bantuan ini adalah Mbah Rejeb (PR 80) yang menderita stroke sejak setahun lalu, Supardi (LK 65) dan Mbah Warsih (LK 65) seorang janda penjual jamu, ketiganya merupakan warga Rt 01 Rw 01 Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.
Masing-masing warga ini menerima paket sembako berupa Beras 10 Kg, Telur ayam 1 Papan, Mie Instant 1 Kardus, Minyak Goreng 1 Liter, Gula 1 Kg dan Teh 1 Kotak.
Ketiga warga ini tampak senang menerima paket sembako dari anggota Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa ini, dengan perasaan senang campur haru mereka mengucapkan terimakasih saat menerima bantuan ini.
Kegiatan Jumat Barokah ini berakhir pukul 10.00 wib dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.
Masih menurut Paur Humas menyebutkan Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro SiK, MH mengatakan program Jumat Barokah ini merupakan bagian dari program Kampar Taat (Tertib, Aman, Terkendali) untuk menjalin silaturahmi dan sinergitas dengan warga masyarakat sebagai upaya peningkatan Harkamtibmas. (RIMA)
3 Warga Desa Kota Bangun Dikunjungi Bhabin Ferry Monika
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB

Bripka Ferry Monika bersama Kades Kota Bangun Sayugi bersama perangkat desa dan Ketua KUD Rimba, memberikan bantuan sembako untuk 3 warga kurang mampu di Desa Kota Bangun.
Pilihan Redaksi
IndexBekas Galian C Makan Korban Jiwa, TAF Sampaikan Duka Mendalam
Rayakan HUT Ke-24, Partai Demokrat Panen Jagung bersama Petani
Tak Dibutuhkan, DPRD Cabut Ranperda LKK
Sukseskan Aksi Iklim, Riau Jadi Contoh Kepemimpinan Lokal
Semarakkan HUT ke-24, Demokrat Pekanbaru Gelar Turnamen Voli
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Risnandar Mahiwa Divonis 5,6 Tahun, Kurang 6 Bulan dari Tuntutan JPU
Rabu, 10 September 2025 - 22:18:57 Wib Hukum
Eks Sekwan DPRD Riau Resmi Dieksekusi ke Rutan Usai Putusan MA
Rabu, 10 September 2025 - 21:28:00 Wib Hukum
Polres Rohil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Amankan Dua Calya Curian
Rabu, 10 September 2025 - 08:10:09 Wib Hukum