Iniriau.com, PEKANBARU - Sama halnya dengan Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru tampaknya juga tidak akan mendirikan pos penyekatan di daerah perbatasan saat libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru.
Pasalnya hingga saat ini Satgas penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru belum mendapat instruksi dilakukan penyekatan di perbatasan atau pintu masuk. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Selasa (14/12).
" Kita belum terima instruksi terkait penyekatan di perbatasan Pekanbaru," ujar Iwan.
Satgas Covid-19 masih akan melakukan pembahasan lanjutan terkait pengetatan kegiatan masyarakat saat Nataru. Nantinya membahas teknis pengawasan dan pengamanan di lapangan. Iwan mengatakan, saat nataru penyekatan justru akan dilakukan pada beberapa ruas jalan dalam kota oleh Satlantas Polresta Pekanbaru dalam operasi lilin yang bakal digelar.
" Sementara pemerintah kota sendiri belum ada rencana untuk melakukan penyekatan. Pasalnya rencana PPKM level 3 yang akan diterapkan serentak di seluruh daerah batal dilakukan." Imbuh Iwan. Untuk itu, Satgas Covid-19 Pekanbaru akan membahas lagi teknis untuk pengetatan Nataru, pada 23 Desember. Karena PPKM level 2 kita berakhir di tanggal 23.
" Saat ini masih fokus penanganan covid-19 PPKM level 2," pungkasnya.
Meski tidak melakukan pihaknya juga menyiagakan ratusan personil Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan pengamanan selama Nataru. Jumlah personil yang diturunkan disesuaikan dengan kebutuhan saat itu.**