Perdana, BPJamsostek Serahkan Kartu Kepersertaan Pada Pemanfaat UEK-SP Sidomulyo

Perdana, BPJamsostek Serahkan Kartu Kepersertaan Pada Pemanfaat UEK-SP Sidomulyo
Penyerahan kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan pada penerima manfaat UEK-SP Sidomulyo- ist

iniriau.com,PEKANBARU -  BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pekanbaru Panam menyambangi kantor Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK-SP) Sidomulyo, Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tuah Madani. Dalam kesempatan itu, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pekanbaru Panam melakukan penyerahan kartu kepersertaan nasabah UEK-SP Sidomulyo Barat secara simbolis. Hal ini sebagai bukti kepesertaan bagi pemanfaat atau nasabah dari UEK-SP yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (14/12/2021). 

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Anwar Hidayat kepada dua pemanfaat atas nama LISNAWATI dan YULIARNITA yang didampingi oleh Kepala Dinas P3A-PM yang diwakili oleh Sekretaris H Zubir, Kabid Pemberdayaan Masyarakat diwakili oleh Kasi Jamaludin. Selain itu juga hadir Korda PPK Mas Untung, Lurah Sidomulyo Barat Edi Fahmi, Kepala Bidang Kepesertaan, Zaid Afkar dan dari sekretariat serta fasilitator program pemberdayaan Kelurahan (PPK) Pekanbaru.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini direspon positif oleh Sekretaris Dinas P3A-PM Zubir. Menurut Zubir, terdaftarnya nasabah UEK-SP  dalam BPJS Ketenagakerjaan ini  akan membuat pemanfaat di seluruh UEK-SP se Pekanbaru merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas pekerjaannya.

" Dengan terdaftar diBPJS Ketenagakerjaan, akan membuat nasabah UEK-SP di Pekanbaru ini merasa aman." jelasnya.

Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Anwar Hidayat  dengan keikutsertaan para pemanfaat pada program BPJAMSOSTEK maka terdapat jaminan sosial yang memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaaan yang terjadi dalam hubungan kerja. Termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya serta memberikan manfaat uang tunai kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia.

Anwar memberi apresiasi terhadap  jajaran program pemberdayaan Kelurahan Pekanbaru yang telah memberikan pengahargaan berupa perlindungan program Jaminan Sosial ketenagakerjaan bagi pemanfaat di UEK-SP.

"BPJAMSOSTEK Cabang Pekanbaru Panam ke depannya juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai besarnya manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pemanfaat UEK-SP. Sehingga   kemudian dapat melanjutkan kepesertaannya." Ujar Anwar, Selasa (14/12).

Program BPJAMSOSTEK merupakan amanah dari UU 24 tahun 2011, tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021, tentang optimalisasi Pelaksana Program Jaminan sosial Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Diharapkan seluruh pemanfaat merasakan manfaat maksimal. Inj sebagai bentuk perwujudan hadirnya negara dalam menjamin masa depan sejahtera bagi seluruh masyarakat pekerja.**

Berita Lainnya

Index