Sebanyak 105 Kendaraan di Riau Terjaring Razia Travel Ilegal

Sebanyak 105 Kendaraan di Riau Terjaring Razia Travel Ilegal
Dishub Riau Razia Travel Ilegal. (Istimewa)

Iniriau.com, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Riau melakukan razia travel ilegal di Kabupaten Pelalawan, Siak dan Kampar. Hal ini menindaklanjuti surat dari Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, terkait penindakan angkutan penumpang umum tidak berizin/ilegal.

Kepala Dinas Perhubungan Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Suardi SE mengatakan, pihaknya melakukan razia di tiga lokasi yang dianggap banyak dilintasi travel ilegal. Sebanyak 105 travel ilegal terjaring razia.

"Penertiban travel ilegal kami lakukan di Kabupaten Pelalawan, Siak dan Kampar. "Kata Suardi, Rabu (15/12/2021).

Sebanyak 105 travel tersebut, jumlah terbanyak terjaring di Kabupaten Pelalawan 41 unit, 36 unit kendaraan dirazia di Siak, dan 28 unit di Kampar.Travel ilegal yang terjaring di Pelalawan rata-rata tujuan Jambi, kemudian di Siak tujuan Pelabuhan Buton dan di Kampar tujuan Sumatera Barat.

" Kita himbau masyarakat agar bepergian menggunakan travel yang legal. Hal ini juga untuk keselamatan penumpang."Imbuhnya.

Perlu diketahui, masyarakat yang menggunakan travel ilegal,  jika terjadi kecelakaan tidak akan ditanggung asuransi.**

Berita Lainnya

Index