KAMPAR, - Dalam rangka menyambut HUT Polantas ke-62 Sat Lantas Polres Kampar melakukan beberapa kegiatan Sosial dibeberapa tempat di wilayah Kab. Kamoar, Sabtu, 16 September 2017.
Kegiatan ini dibagi dalam 3 tim yang dipimpin oleh KBO Lantas Ipda Khamry Gufron bersama Kanit Regident Ipda Ferry MF, SH.
Rilis yang diterima dari Paur Humas Polres Kampar menyebutkan, kegiatan pertama pada pukul 09.00 WIB yaitu Anjangsana dan memberikan bantuan sembako di Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Bangkinang, kemudian dilanjutkan dengan bakti sosial membersihkan perkarangan Mesjid Al Mukhlisin di Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang serta memberikan bantuan 10 sac semen untuk pembangunan masjid.
Pada waktu yang bersamaan dilaksanakan pemberian vitamin dan pemeriksaaan kesehatan gratis kepada para pengemudi supir angkutan umum di Terminal Bangkinang.
Kasat Lantas Polres Kampar AKP Masud Ahmad SIK menjelaskan, bahwa kegiatan sosial ini dilaksanakan dalam rangka memeriahkan HUT Polantas yang ke-62, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan hubungan kekeluargaan baik sesama anggota Polantas dan sinergitas dengan masyarakat bahwa Polisi selalu hadir ditengah masyarakat dan selalu siap membantu.
Satlantas Polres Kampar Gelar Bakti Sosial
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Satlantas Polres Kampar Gelar Bakti Sosial
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
