PEKANBARU - Subdit Binkamsa Dit Bimas Kepolisian Polda (Polda) Riau beri supervisi untuk Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) bertempat di Aula Bunga Kiambang Lantai Tiga Polresta Pekanbaru, Senin (18/9/2017).
Supervisi ini diikuti BUJP dan manager, Humas perusahaan di Kota selaku pengguna jasa Satuan Pengamanan (Satpam) dalam rangka meningkatkan rasa keamanan bagi pengguna jasa Satpam untuk tenaga pengamanan di perusahaan.
Acara dibuka Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi P,Sik, dilanjutkan pemaparan supervisi BUJP disampaikan Kasubdit Binkamsa Dit Binmas Kepolisian Daerah Riau AKBP Wahyu kuncoro didampingi Kasi Wajaspam Dit Binmas Polda Riau Kompol Agus Suharno, dan Kasat Binmas Polresta Pekanbaru AKP Sunarti.
ABKP Wahyu Kuncoro menjelaskan supervisi diperlukan dalam setiap pendirian BUJP bagi pengguna jasa Satpam, baik BUMN, perusahaan swasta, Perbankan, rumah sakit, dan jenis usaha lain.
Dirinya mengimbau pengguna jasa Satpam yang ingin mendirikan BUJP untuk melengkapi dokumen persyaratan, selanjutnya surat perizinan dikeluarkan Mabes Polri dengan masa berlaku selama 1 tahun.
Bagi pengguna jasa pengamanan yang telah punya perizinan BUJP juga wajib mengikutkan Satpam dalam pendidikan dan pelatihan yang akan dibina oleh Kepolisian.
Sementara, Wakapolresta Pekanbaru AKPB Edy Sumardi P,Sik mengatakan jasa Satpam diperlukan oleh perusahaan, namun Satpam tetap bersinergi dengan Kepolisian. "Satpam juga salah satu pihak yang membantu pihak Kepolisian dalam pengamanan di tempatnya kerjanya (perusahaan)," ujarnya.
BUJP sangat diperlukan bagi perusahaan jasa pengamanan sehingga tahu tata cara pengaturan perekrutan.
"Kepolisian akan membantu dan mempermudah jika ada pengusaha yang ingin membuat BUJP, namun dengan syarat harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan oleh Kepolisian " tutup Wakapolresta Pekanbaru. (rima)
Gunakan Jasa Satpam, Wajib Ada Izin BUPJ
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Subdit Binkamsa Dit Bimas Kepolisian Polda (Polda) Riau beri supervisi untuk Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) bertempat di Aula Bunga Kiambang Lantai Tiga Polresta Pekanbaru, Senin (18/9/2017).
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Kasus Pembunuhan Guru di Dumai Berakhir Tragis, Terduga Pelaku Meninggal saat Dirawat
Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:46:12 Wib Hukum
Tunggakan Pembiayaan Mobil, Warga Digugat Adira di PN Bengkalis
Jumat, 13 Maret 2026 - 21:48:00 Wib Hukum
Mahasiswa Ditangkap di Hotel Tualang, Polisi Amankan Sabu 0,66 Gram
Jumat, 13 Maret 2026 - 19:18:41 Wib Hukum
Eks Ketua DPRD Kuansing Divonis 3 Tahun 4 Bulan dalam Kasus Korupsi Hotel Kuansing
Jumat, 13 Maret 2026 - 12:17:04 Wib Hukum