TAPUNG, - Tim Opsnal Polsek Tapung Polres Kampar ciduk 2 pelaku narkoba di wilayah Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, Senin malam, 18 September 2017.
Kedua pelaku narkoba ini ditangkap ditempat terpisah namun masih di wilayah Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Berawal didapatnya informasi oleh pihak Kepolisian tentang keberadaan pelaku narkoba jenis shabu-shabu di wilayah Desa Petapahan Jaya, selanjutnya sekitar pukul 22.00 wib berhasil diamankan tersangka IW alias IR (Lk 27) saat berada di warung kelapa muda Desa Petapahan, dari tangan IW ini ditemukan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu, 1 set alat hisap shabu, sebuah dompet dan HP milik pelaku.
Setelah mengamankan tersangka IW ini petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengetahui bahwa narkotika tersebut didapatkan dari SU alias PN yang juga warga Desa Petapahan Jaya.
Hanya berselang 1 jam tepatnya pukul 23.00 wib, SU alias PN berhasil ditangkap dirumahnya bersama sejumlah barang bukti antara lain 3 paket kecil narkoba jenis shabu, 1 set alat hisap shabu, 7 lembar plastik bening serta sebuah HP milik tersangka.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH membenarkan kejadian ini dan disampaikan Kapolsek bahwa kedua pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolsek, bahwa para pelaku narkoba ini akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.
Polsek Tapung Ciduk Pelaku Narkoba di Desa Petapahan Jaya
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tim Opsnal Polsek Tapung Polres Kampar ciduk 2 pelaku narkoba di wilayah Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, Senin malam, 18 September 2017.
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
