BENGKALIS, - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis menjatuhkan vonis 4 bulan penjara potong masa tahanan kepada Candro Girsang, Hidayat Saragih dan M Rahmansyah, terdakwa dalam perkara pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik PT. Adei.
Putusan itu lebih ringan dua bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), Doli Nofaisal, yakni 6 bulan penjara potong masa tahanan.
Amar putusan tersebut dibacakan ketua majelis hakim Zia Ul Jannah Idris didampingi dua hakim anggota Wimmi D Simarmata dan Aulia Fhatma Widhola, Selasa (19/9/17) siang.
Terhadap putusan tersebut, ketiga terdakwa menerima. Demikian juga dengan jaksa penuntut umum, Doli Nofaisal dari Kejaksaan Negeri Bengkalis juga menerima putusan tersebut.
"Bagaiamana saudara terdakwa. Apakah menerima atau banding?, tanya Zia Ul Jannah Idris kepada Candro dan kawan-kawan.
"Menerima Bu Hakim," balas Candro, Hidayat dan Rahmansyah berbarengan.
"Pak jaksa gimana?," kata Zia mengarahkan pandangan ke Doli Nofaisal.
"Menerima," jawab Doli.
Dengan demikian, putusan terhadap perkara pencurian sebanyak 58 TBS milik PT. Adei, memiliki keputusan/kekuatan hukum tetap/final atau in kracht van gewijsde (Belanda).
Tiga Pelaku Curat Divonis 4 Bulan Penjara
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tiga Pelaku Curat Divonis 4 Bulan Penjara
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
