TAPUNG HILIR, - Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir Polres Kampar berhasil menangkap 2 tersangka pelaku pencurian di SD Negeri 029 yang berlokasi di wilayah Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Selasa siang (19/9/2017).
Pelaku pencurian barang inventaris Sekolah Dasar di Tapung Hilir yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RF alias RO (Lk 27) yang beralamat di Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten 50 Kota Sumbar dan AS alias AG (Lk 21) beralamat di Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.
Bersama kedua tersangka ini juga diamankan sejumlah barang bukti yaitu sebuah obeng, 1 unit Sepeda motor Honda Supra Fit S, sebuah Genset, Mesin pompa air dan Kompor Gas.
Peristiwa ini bermula, Senin 18 September 2017 sekira pukul 07.00 wib, saat itu pelapor selaku guru honor bersama rekan guru lainnya tiba disekolah dan melihat pintu ruang guru dalam keadaan terbuka.
Setelah para guru ini mengecek kedalam ruang sekolah serta gudang, ternyata sejumlah barang inventaris sekolah antara lain Genset, mesin pompa air dan kompor sudah hilang atau tidak ada lagi ditempatnya.
Atas kejadian ini pihak sekolah kemudian melaporkannya ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir kemudian melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi dari salahsatu guru di sekolah itu bahwa ada seseorang yang dicurigai menawarkan kompor gas kepada warga.
Setelah diselidiki ternyata kompor gas yang ditawarkan oleh tersangka AG itu sama nomor serinya dengan kotak kompor gas yang masih tersimpan disekolah.
Petugas melakukan interogasi terhadap AG dan diakui olehnya bahwa barang tersebut memang ducuri di SD Negeri 029 Kota Garo bersama temannya mantan residivis curanmor, tanpa buang waktu petugas langsung memburu rekannya RF dan berhasil meringkusnya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Novris H. Simanjuntak, SH membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rima)
Bongkar SDN 029, Pelaku Ini Diciduk Polisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
m Opsnal Polsek Tapung Hilir Polres Kampar berhasil menangkap 2 tersangka pelaku pencurian di SD Negeri 029 yang berlokasi di wilayah Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Selasa siang (19/9/2017).
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polisi Tahan Pria 54 Tahun Terkait Kebakaran 180 Hektare di Bengkalis
Jumat, 19 Juni 2026 - 07:03:38 Wib Hukum
UAS Beberkan Hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto di Sidang Pengadilan
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36:28 Wib Hukum
Di Hadapan Hakim, Ustaz Abdul Somad Sentil soal Bukti dalam Kasus Abdul Wahid
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:01 Wib Hukum
Usai Diperiksa 6 Jam, PJ Kades Teluk Pambang Bungkam di Hadapan Wartawan
Kamis, 18 Juni 2026 - 17:31:36 Wib Hukum